Kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan
untuk memimpin segala sumber daya yang ada di suatu lembaga pendidikan
khususnya sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai
tujuan bersama. Professional adalah pekerjaan (profesi) atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
harus dimiliki dan memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Kepemimpinan
adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain agar mau bekerja sama serta melakukan tindakan dan perbuatan
dalam mencapai tujuan bersama.
B.
Kriteria Kepala Sekolah Profesional
Beberapa kriteria kepala sekolah professional, antara lain:
- Memiliki
kemampuan untuk menjalankan tanggungjawab yang diserahkan kepadanya.
- Memiliki kemampuan menerapkan
keterampilan konseptual, manusiawi, dan teknis.
- Memiliki
kemampuan untuk memotivasi bawahan agar bekerja sama secara sukarela dalam
mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
- Memiliki
kemampuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan sosial, ekonomi, politik, dan educational, serta memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang
cocok di dalam unit yang didasarkan pada perubahan-perubahan sosial yang luas.
- Kepala sekolah yang professional
harus cerdas, intelek, dan bijaksana
Di dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007
Tanggal 17 April 2007 Tentang Standar Kerja Kepala Sekolah, kepala sekolah profesional harus memiliki kompetensi kepribadian,
manajerial, kewirausahaan, supervisi, sosial, pemikiran, dan spiritual. Selain
itu, menjaga kesehatan juga sangat penting bagi kepala sekolah. Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah bisa melalui revitalisasi
MKKS, peningkatan disiplin, pembentukan kelompok diskusi profesi, serta peningkatan
layanan dan penambahan koleksi buku.
C.
Kiat Sukses Menjadi Kepala Sekolah
Berikut ini adalah beberapa tips efektif untuk menjadi kepala
sekolah professional:
- Memberikan keteladanan.
- Cerdas memilih bawahan.
- Berorientasi pada pemberdayaan kepada staf, bawahan, dan partner.
- Cerdas mengambil kader-kader terbaik sebelum didahului oleh
lembaga lain.
- Menjaga keseimbangan dengan cara aktif melakukan konsolidasi internal dan kreatif melakukan
ekspansi keluar.
- Aktif bekerja sama dengan orang lain.
- Kreatif mengembangkan kemandirian
dana.
- Proaktif melakukan peningkatan
diversifikasi.
- Rutin melakukan supervisi.
- Menciptakan transparansi dan
akuntabilitas.
- Memberikan jaminan masa depan berupa masalah kesejahteraan anggota yaitu gaji meningkat, karier
berkembang, dan aktualisasi yang sesuai dengan potensi masing-masing.
D.
Kesimpulan
Kepala sekolah adalah guru yang
mendapat tugas tambahan, tugas pokok sebagai guru tetap tidak boleh
ditinggalkan (Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
Sekolah yang baik dipimpin oleh manajer atau kepala sekolah yang baik
(profesional).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar